Berita

Judi Online Bikin Jantungan, Cak Imin Ungkap Sanksi Keras untuk Penerima Bansos

28
×

Judi Online Bikin Jantungan, Cak Imin Ungkap Sanksi Keras untuk Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Judi Online Bikin Jantungan, Cak Imin Ungkap Sanksi Keras untuk Penerima Bansos

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan sederet sanksi tegas bagi para penerima bantuan sosial (bansos) yang nekat terlibat judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memerangi praktik ilegal tersebut.

Cak Imin menjelaskan, sanksi ini mencakup mulai dari pemblokiran rekening, pencabutan hak menerima bansos, hingga potensi penegakan hukum. “Kami tidak akan main-main. Dana bansos ini untuk membantu masyarakat, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Cak Imin, data menunjukkan banyak kasus penerima bansos yang justru terjebak dalam lingkaran setan judi online. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan dan mencederai tujuan utama program bansos itu sendiri. “Ini adalah tindakan serius. Kami harus melindungi dana negara agar tepat sasaran,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Cak Imin. Pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan ketat. “Jika terbukti ada yang menyalahgunakan, kami akan langsung tindak,” pungkasnya.

READ  Cak Imin dan Perguruan Tinggi Bergandengan Tangan Entaskan Kemiskinan di 40.000 Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *