Berita

Loso Mena Sosialisasikan RANPERDA Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul

39
×

Loso Mena Sosialisasikan RANPERDA Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul

Sebarkan artikel ini

Loso Mena Sosialisasikan RANPERDA Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul

Loso Mena Sosialisasikan RANPERDA Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul

Serdang Bedagai – Ketua Fraksi PKB DPRD Sumatera Utara sekaligus Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Ir. Loso Mena, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kegiatan ini, Loso Mena menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi penting sebagai benteng moral, pusat pendidikan, dan penjaga nilai kebangsaan. Karena itu, kehadiran regulasi daerah untuk memperkuat dan memfasilitasi pesantren adalah langkah strategis yang harus didorong bersama.

“Pesantren tidak hanya melahirkan generasi berilmu, tetapi juga berakhlak dan berjiwa kebangsaan. Melalui RANPERDA ini, negara harus hadir memberikan dukungan penuh agar pesantren semakin berdaya dan mandiri,” tegas Loso Mena.

Politisi PKB yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga menekankan bahwa perjuangan memperkuat pesantren merupakan bagian dari komitmen besar Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, yang sejak awal konsisten memperjuangkan kepentingan umat dan pendidikan berbasis pesantren.

Kehadiran Loso Mena dalam kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menilai, figur Loso Mena adalah pemimpin yang selalu berpihak pada rakyat, membawa solusi nyata, dan menjadi harapan baru bagi Sumatera Utara.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya regulasi pesantren, sekaligus ikut mengawal lahirnya RANPERDA yang benar-benar pro-rakyat dan berpihak pada dunia pendidikan keagamaan.

READ  Dukungan Penuh atas Pengumuman Alokasi P3K 1.512 Formasi di Kabupaten Nias Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *